Kerugian BPR Kota Bandung Capai Rp70 Miliar, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh

Anindita Trinoviana, Jurnalis
Senin 17 Agustus 2026 22:08 WIB
Anggota Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Share :

BANDUNG – Rencana penambahan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Kota Bandung mendapat sorotan DPRD Kota Bandung. Pasalnya, rencana tersebut dibahas di tengah kondisi keuangan perusahaan yang masih mengalami kerugian hingga mencapai sekitar Rp70 miliar.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Kota Bandung saat ini masih bergulir di DPRD Kota Bandung. Namun, kondisi keuangan BPR menjadi salah satu perhatian utama Panitia Khusus (Pansus) 18 sebelum menentukan arah kebijakan terhadap perusahaan milik pemerintah daerah tersebut. Berdasarkan laporan keuangan periode 2023–2024 yang menjadi bahan pembahasan, kerugian kumulatif BPR Kota Bandung disebut mencapai sekitar Rp70 miliar.

Anggota Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius sebelum pemerintah daerah kembali menggelontorkan tambahan modal.

“Saya heran BPR Kota Bandung sudah beberapa kali mendapat tambahan modal tetapi tetap merugi. Harus dilihat apa yang sebenarnya terjadi di internal perusahaan,” ujarnya.

DPRD menilai tambahan modal tidak boleh otomatis menjadi solusi setiap kali perusahaan mengalami persoalan keuangan. Sebelum menyetujui penyertaan modal baru, pemerintah daerah dan DPRD perlu mengetahui secara jelas akar permasalahan yang menyebabkan BPR terus mengalami kerugian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya