Kronologi Penyelundupan Emas ke Dubai Digagalkan, Polisi Tangkap WN India hingga Sita Pakaian Dalam

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2026 04:00 WIB
Kronologi Penyelundupan Emas ke Dubai Digagalkan
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada Senin, 17 Agustus 2026.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Utara. Adalah, sebuah rumah dan kantor di Tanjung Priok.

"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Lokasi pertama, kata Irhamni, diduga kuat merupakan tempat tinggal warga negara India yang sebelumnya ditangkap.

Sementara untuk kantor di ruko empat lantai itu diduga menjadi tempat warga negara India yang tergabung dalam jaringan itu untuk melakukan transaksi emas.

Dalam penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah bukti berupa 20 buah celana dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain di antaranya hp, tiket pesawat, beberapa buku rekening dan kartu ATM, mobil hingga sepeda motor.

Sementara itu, di lokasi kedua polisi menyita mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk modifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lain sebagainya.

"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan," ujarnya.

Meski begitu, Irhamni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui secara pasti terkait perlintasan para pelaku penyelundupan emas.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya