BPJS Kesehatan Luncurkan Program REHAB 3.0, Hadirkan Opsi Lunasi Tunggakan Sesuai Kemampuan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 17:46 WIB
Ilustrasi.
Share :

“Inovasi ini menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran karena ada pilihan cicilan harian yang bisa disesuaikan dengan kemampuan. Semoga semakin banyak masyarakat memanfaatkan Program REHAB 3.0 agar dapat melunasi tunggakan secara bertahap dan kembali memperoleh manfaat Program JKN,” kata Roni.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pembaruan melalui REHAB 3.0 merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan menyesuaikan layanan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

“Melalui REHAB 3.0, peserta kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan skema pembayaran tunggakan, termasuk pilihan pembayaran harian maupun mingguan, sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang untuk kembali memperoleh perlindungan JKN,” tegas Rizzky.

Per 6 Juli 2026, sebanyak 3,7 juta peserta telah memanfaatkan Program REHAB. Dari jumlah tersebut, 2,35 juta peserta atau 62 persen telah berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya. Program ini juga mencatat penerimaan iuran sebesar Rp1,47 triliun, sedangkan 1,39 juta peserta lainnya masih menjalani pembayaran secara bertahap.

Untuk memudahkan peserta, pendaftaran REHAB 3.0 dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, yakni aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, serta Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165. Pilihan kanal tersebut memungkinkan peserta mengakses layanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Untuk itu, Rizzky mengajak peserta yang masih memiliki tunggakan untuk memanfaatkan REHAB 3.0 sehingga pembayaran dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan, kepesertaan dapat kembali aktif, dan perlindungan kesehatan bagi peserta maupun keluarga tetap terjaga.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya