Rektor Unsoed Diduga Beli 3 Bidang Tanah dari Peras Camaba, KPK: Gunakan Keponakan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 23 Agustus 2026 00:05 WIB
KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka. (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO). KPK juga menetapkan keponakan Sodiq, Mulyono, sebagai tersangka.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menerangkan, Mulyono memperoleh uang hingga Rp680 juta dari ucapan terima kasih para orang tua calon mahasiswa baru.

“Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 jalur mandiri, ASO memberikan perintah kepada MLY dengan kode ‘jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih’. Atas hal tersebut, MLY atas sepengetahuan ASO diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi berupa uang sekurang-kurangnya senilai Rp680 juta,” kata Taufik, Sabtu (22/8/2026).

Taufik menjelaskan, dari uang tersebut, Sodiq kemudian memerintahkan Mulyono untuk membelikan tiga bidang tanah. Tanah yang sudah dibeli tersebut kemudian di atas namakan Mulyono.

“ASO juga diduga memerintahkan MLY untuk melakukan pembayaran atas pembelian tiga bidang tanah, yang kemudian diatasnamakan MLY. Sehingga dalam hal ini, MLY bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO,” ujarnya.

Duduk Perkara

Taufik menerangkan, pada Agustus 2026, Norman Arie Prayoga (NAP) selaku Wakil Rektor III Unsoed memerintahkan dua orang perantara yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), agar mematok harga Rp650 juta kepada setiap calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Perintah Norman kemudian dilaksanakan oleh keduanya.

“Keduanya selaku pihak swasta diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta,” ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya