JAKARTA - Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Jalan Bungur, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Tiga pemuda diamankan setelah petugas mendapati mereka berkumpul di sebuah pos ronda dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas menemukan 9 senjata tajam jenis celurit dan 2 unit telepon seluler. Ketiga pemuda kemudian diserahkan kepada Polsek Ciracas untuk menjalani proses sesuai ketentuan.
Penindakan ini merupakan bagian dari patroli rayonisasi KRYD yang menyasar potensi gangguan keamanan, termasuk tawuran dan tindak kriminalitas jalanan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan patroli rutin ditingkatkan untuk mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang dan meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman, khususnya pada jam rawan.
“Patroli dilakukan secara rutin dan terarah untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Setiap temuan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak sesuai prosedur,” ujarnya Minggu (23/8/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari. Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.