PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menahan 17 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang penanganan musim kemarau 2026. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).
Dalam paparannya, Sandi menjelaskan antisipasi karhutla telah dilakukan sejak awal tahun mengingat kebakaran hutan dan lahan merupakan siklus yang berulang setiap tahun.
"Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan," kata Sandi.
Selain itu, Polda Sumsel juga berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penanganan kebakaran maupun upaya rehabilitasi pascakejadian. Di sisi lain, aparat tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Hingga saat ini, Polda Sumsel telah menangani 15 laporan polisi terkait kasus karhutla.
"Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel," ujarnya.