AS Hapus Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2026 00:05 WIB
Presiden AS Donald Trump dan Presiden Suriah Ahmed Al Sharaa dalam pertemuan di Washington tahun ini. (Foto: Anadolu)
Share :

WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah menghapus Suriah dari daftar negara sponsor terorisme, sebagai pemenuhan komitmen Presiden Donald Trump untuk memberikan keringanan sanksi kepada Damaskus. Dengan langkah ini, Suriah tidak lagi dikenai larangan berdasarkan Peraturan Sanksi Pemerintah dalam Daftar Terorisme, menurut Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan pada Senin (24/8/2026).

Suriah telah menyandang status tersebut sejak tahun 1979, dan label itu membawa pembatasan luas terkait bantuan keamanan, transaksi keuangan, dan investasi asing.

Meskipun sebagian besar sanksi AS telah dicabut menyusul jatuhnya rezim Bashar al-Assad, status tersebut tetap menjadi salah satu hambatan utama bagi pemulihan ekonomi negara itu.

Trump secara resmi memberi tahu Kongres mengenai niat untuk mencabut label tersebut pada tanggal 8 Juli, setelah pertemuan dengan Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa di Ankara.

Washington juga mencabut status Front Al-Nusra—yang juga dikenal sebagai Hayat Tahrir al-Sham (HTS)—sebagai Organisasi Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist).

Kantor Departemen Keuangan tersebut juga menghapus HTS dari daftar Warga Negara yang Ditunjuk Secara Khusus dan Orang yang Diblokir (Specially Designated Nationals and Blocked Persons).

Akibatnya, Lisensi Umum 25—yang sebelumnya mengizinkan transaksi yang sebenarnya dilarang karena keterlibatan kelompok tersebut dalam pemerintahan—dicabut karena dianggap "tidak lagi diperlukan", menurut kantor tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya