JAKARTA - Polisi menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Kini, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Rabu (26/8/2026).
Revaldo ditangkap pada Senin 24 Agustus pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong (alat isap), tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.