JAKARTA - TikToker Vilmei mengaku uang miliknya sebesar Rp1,2 miliar diduga diambil oleh karyawannya. Terkait laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan," kata Putu Kholis kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Putu Kholis mengatakan, tiga tersangka yang ditahan yakni Z yang merupakan karyawan Vilmei. Kemudian A yang disebut sebagai kekasih Z, serta seorang perempuan berinisial L yang diduga berperan menampung uang hasil kejahatan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut," ujar Putu Kholis.
"Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada," ucap Putu Kholis.