Polda Metro Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2026 18:30 WIB
Roy Suryo (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan jilid 4 yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan. Polda Metro Jaya menghormati putusan tersebut.

“Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon,” kata Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede, dikutip Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, putusan hakim tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang berlaku. Pihaknya, kata dia, tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya