Erupsi 3.500 Meter, Gunung Sinabung Naik Status Jadi Siaga

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2026 16:50 WIB
Gunung Sinabung (Foto: PVMBG)
Share :

JAKARTA - Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), per Senin (31/8/2026).

Kenaikan status dilakukan setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB. Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan kolom abu erupsi teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal dan condong ke arah timur serta tenggara.

"Pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB, terjadi erupsi dengan kolom erupsi sekitar 3.500 m di atas puncak (± 5.960 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara," kata Lana, Senin.

"Erupsi ini merupakan sebagai erupsi awal, dan tidak menutup kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar," ujar Lana.

Sebelum erupsi, pada periode 1-30 Agustus 2026, aktivitas kegempaan Gunung Sinabung juga tercatat meningkat. Dalam periode tersebut terekam 141 kali gempa Vulkanik Dalam, 29 kali gempa Low Frequency, 14 kali gempa Hembusan, delapan kali gempa Hybrid/Fase Banyak, dua kali gempa Tornillo, satu kali gempa Vulkanik Dangkal, satu kali gempa Guguran, 26 kali gempa Tektonik Lokal, 93 kali gempa Tektonik Jauh, satu kali gempa Terasa, dan satu kali gempa Getaran Banjir.

Sementara itu, sebelum erupsi pada pukul 10.17 WIB, terekam rentetan 85 kali gempa Vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali Tremor Harmonik.

"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik pada G. Sinabung, sehingga tingkat aktivitas G. Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (SIAGA) terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB," kata Lana.

Dengan kenaikan status tersebut, masyarakat dan wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, lokasi dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 6 kilometer untuk sektor selatan-tenggara.

"Masyarakat yang tinggal di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi bahaya lahar. Badan Geologi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu terkait erupsi Gunung Sinabung. Masyarakat diminta mengikuti arahan BPBD Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo," imbaunya.

Pemerintah daerah, termasuk BPBD Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo, juga diminta terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung di Desa Ndokum Siroga. Evaluasi tingkat aktivitas Gunung Sinabung akan dilakukan secara berkala.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya