Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Tenaga Ahli hingga ASN BGN

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 01 September 2026 07:25 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

Tujuh Tersangka

Sebagai informasi, BGN belakangan menjadi sorotan setelah sejumlah petingginya terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang ditangani Kejagung.

Dalam perkara tersebut, Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan korupsi penjualan Food Tray atau ompreng MBG.

Selain menetapkan tujuh tersangka, Kejagung sebelumnya juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Kolonel TNI berinisial BU dalam perkara tersebut.

Namun, penanganan dugaan keterlibatan Kolonel BU kini telah dilimpahkan dari Jampidsus Kejagung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung karena yang bersangkutan berstatus sebagai prajurit TNI aktif.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya