JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, pentingnya kolaborasi dalam menangani persoalan sampah di Ibu Kota. Sebab, sebelumnya pengelolaan sampah di Jakarta hanya dilakukan dengan mengumpulkan sampah untuk kemudian langsung dibuang ke TPST Bantargebang.
Namun, seiring kebijakan TPST Bantargebang yang saat ini hanya menerima sampah residu, pengelolaan sampah di Jakarta kini wajib melalui proses pemilahan terlebih dahulu sebelum dibuang.
“Dulu polanya adalah angkut-buang. Sekarang menjadi pilah-angkut-olah. Perubahan prinsip ini tentunya memerlukan keseriusan dan kerja sama kita semua agar bisa berjalan dengan baik,” kata Pramono, Selasa (1/9/2026).
Ia kemudian memaparkan bahwa gerakan pilah sampah yang dicanangkan pada 10 Mei 2026 mulai menunjukkan hasil. Persentase rumah tangga yang memilah sampah meningkat dari 5,31 persen menjadi 23,14 persen.