JAKARTA - Relawan Prabowo mengadukan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal percepatan sejarah dalam dinamika politik nasional sebelum Pemilu 2029. Aduan tersebut diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
“Sore hari ini kita baru selesai membuat laporan pengaduan masyarakat di Bareskrim dan sudah diterima sore ini. Laporan tersebut terkait acara Projo di sebuah resto,” kata Kuasa Hukum Gerakan Cinta Prabowo, Doni Hendrasanto, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Doni menyebut dalam aduan tersebut pihaknya turut mencantumkan Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP terkait dugaan tindak pidana penghasutan makar untuk menggulingkan pemerintah.
Meski demikian, Doni menjelaskan laporan yang disampaikan masih berupa pengaduan masyarakat. Dia berharap Dittipidum Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti aduan tersebut.
“Iya, Dumas, Dumas (Pengaduan Masyarakat). Karena memang ada beberapa yang harus disinkronisasi untuk pengenaan pasal-pasalnya itu masih harus cari chemistry yang tepat. Tapi apa pun namanya tetap sudah diterima,” ucapnya.
Di sisi lain, Doni mengaku heran dengan permintaan maaf yang disampaikan Budi Arie, tetapi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu disebut tidak menarik kembali pernyataannya. Hal tersebut menjadi salah satu alasan relawan Prabowo mengadukan persoalan tersebut ke kepolisian.
“Ya, kalau permintaan maaf itu haknya dari Saudara BA, ya. Tetapi kita juga ada pernyataan dia yang tidak akan mencabut keterangannya itu. Nah, ini saya juga bingung. Di satu sisi tidak akan mencabut keterangannya, di satu sisi meminta maaf. Ya, kita juga masih bingung. Makanya kita laporkan di Bareskrim ini, gitu,” ujar Doni.
Sementara itu, Budi Arie sebelumnya telah meminta maaf setelah pernyataannya yang viral terkait percepatan sejarah dalam dinamika politik nasional sebelum 2029. Dia menilai pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi dan salah tafsir.
Budi Arie menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @budiariesetiadi, yang dilihat pada Rabu (26/8/2026).
“Sehubungan dengan viralnya pernyataan dan analisa saya dalam sebuah pertemuan di Jakarta baru-baru ini, yang menimbulkan spekulasi dan berbagai salah penafsiran, saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut,” kata Budi Arie.
(Awaludin)