Polisi Buru 2 Pengeroyok Warga di Pejompongan, 14 Orang Saksi Diperiksa

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 02 September 2026 14:18 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi mengungkap sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Pejompongan, Bambang Setiyawan (59), saat kerusuhan demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) lalu. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku.

“Saat ini, penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).

Iman menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi untuk mengusut sejumlah peristiwa dalam aksi tersebut. Pemeriksaan saksi berkaitan dengan kasus pengeroyokan dan perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV.

 

Ciri-ciri Pelaku

Sebelumnya, Iman menjelaskan sketsa wajah kedua terduga pelaku dibuat berdasarkan keterangan saksi serta analisis rekaman video dan CCTV yang berada di lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisis digital. Didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut,” kata Iman.

Iman merinci, kedua terduga pelaku merupakan pria berusia sekitar 30-40 tahun.

Salah satu terduga pelaku memiliki ciri-ciri wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pesek, bola mata berwarna hitam, dan kulit berwarna cokelat.

“Wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pesek, bola mata berwarna hitam dan warna kulit cokelat,” ujarnya.

Sementara itu, terduga pelaku lainnya memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bagian bawah tebal, serta memiliki kumis dan janggut.

“Sementara itu, dua yang kami dapat lakukan sketsa wajah dari keterangan saksi maupun analisis digital di lokasi kejadian perkara,” ungkapnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya