Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Terbitkan Laporan Tipe A untuk Usut Kematian Bambang saat Demo Ricuh

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 02 September 2026 |16:05 WIB
Polisi Terbitkan Laporan Tipe A untuk Usut Kematian Bambang saat Demo Ricuh
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuat laporan polisi tipe A untuk mengusut kematian warga Pejompongan, Bambang Setiyawan (59), saat kerusuhan demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) lalu. Laporan tersebut dibuat sebagai langkah proaktif kepolisian meski keluarga sebelumnya disebut menolak dilakukan autopsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, laporan tipe A dibuat untuk mengusut peristiwa hukum yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.

“(Laporan Model A) ini kami buat sebagai bentuk proaktif Polri di dalam memberikan perlindungan, dan menghadirkan keberadaan negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan mengungkap apa yang terjadi,” kata Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

Iman menerangkan, penyidik tetap berpedoman pada ketentuan hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Tentunya setiap upaya dalam proses penegakan hukum, kami senantiasa berpedoman pada KUHAP serta juga KUHP untuk persangkaan pasal yang disangkakan atas satu peristiwa hukum tersebut,” ujar Iman.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement