Aliran Uang Rp40 Miliar dari Konglomerat Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Tindak Pidana Asal

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 03 September 2026 15:54 WIB
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah/Okezone
Share :

Sebelumnya, Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah dugaan bahwa kliennya menerima uang sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus korupsi ASABRI dan Jiwasraya. Febri menegaskan kabar yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dibacakan oleh hakim praperadilan.

Menurut Febri, keterangan tersebut masih merupakan klaim satu pihak dari Tan Kian. Lebih jauh, hakim praperadilan juga telah menegaskan tidak menguji materi yang sudah masuk dalam pokok perkara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya