"Saya lupa arahan Pak Rizky, tapi setelah saya pulang, dua-tiga hari, ternyata Kemenag itu ada surat edaran ke semua PIHK siapa yang mau mengisi mengajukan nama untuk eh, kuota tambahan, ajuin. Udah bukan di bagian saya, Pak, di kantor. Itu udah teknis semuanya. Udah mulai kalau nggak salah itu by email lah," kata Nanang.
Nanang menambahkan, uang tersebut dia serahkan setelah sepulangnya dari pelaksanaan ibadah haji.
Di awal, Nanang hanya mengaku menyerahkan uang ke Gus Alex sebanyak USD45 ribu. Setelah ditelusuri lebih jauh oleh Jaksa, ia mengaku jumlah yang diserahkan total USD75 ribu.
"Jadi jumlah yang pasti USD75.000 toh, Pak? Dua kali penyerahan," tanya Jaksa.
"Iya, yang sebelum, sebelum haji. Iya betul, Pak, ada sebelum haji, Iya betul, Pak," jawab Nanang.
(Fahmi Firdaus )