Kasus Kuota Haji, Saksi Ungkap Pengembalian Uang USD5 Ribu ke KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 03 September 2026 22:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto: Okezone)
Share :

Agus Syafii kemudian menyarankan Jaja menggunakan dana talangan untuk keperluan perjalanan tersebut.

"Akhirnya, Pak Agus Syafii, 'Pak, pakai dana talangan aja.' Oke, pakai dana talangan, tapi setelah dana itu cair akan saya kembalikan. Nah, dua hari setelah saya di sana, saya telepon, ya saya kembalikan, Agus Syafii tidak mau, Pak. Sampai tiga kali saya mau kembalikan enggak mau. Setelah dipanggil itulah, saya kembalikan kepada KPK. Gitu ya, Pak," kata Jaja.

Jaja menyebut sebelum menyerahkan uang tersebut kepada KPK, dirinya sudah beberapa kali mencoba menghubungi Agus untuk mengembalikannya. Namun, upaya tersebut ditolak.

Dia memperkirakan uang USD5 ribu itu dikembalikan kepada KPK saat menjalani pemeriksaan pada 2025.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya