Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memulangkan 273 orang dari total 322 orang yang sempat diamankan saat demonstrasi berujung rusuh di DPR pada Kamis (27/8) lalu.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026, sebanyak 273 orang di antaranya telah dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).
Sementara itu, Budi menyebutkan bahwa 49 orang sisanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Budi.
(Rahman Asmardika)