Tarif Parkir Rp60 Ribu Bikin Geger, Dishub DKI: Itu Kesalahan Kami

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 03 September 2026 14:10 WIB
Parkir di Jakarta (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya kesalahan internal, terkait isu kenaikan tarif parkir menjadi Rp60 ribu per jam. Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin menegaskan, usulan tersebut belum bersifat final dan tidak akan langsung diterapkan.

"Ini memang menjadi kesalahan kami. Saya sebagai kepala dinas bertanggung jawab atas hal tersebut. Usulan itu juga belum final dan belum menjadi keputusan untuk diterapkan," ujar Budi dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Budi menjelaskan, usulan tarif Rp60 ribu tersebut merupakan hasil kajian yang dilakukan pada 2019 dan 2022. Berdasarkan kajian itu, tarif parkir mobil yang sebelumnya berkisar Rp3.000 hingga Rp6.000 berpotensi dinaikkan menjadi Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya