Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parkir Liar di Kebayoran Baru, 14 Motor Diangkut Petugas Dishub

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2026 |09:50 WIB
Parkir Liar di Kebayoran Baru, 14 Motor Diangkut Petugas Dishub
14 Motor Diangkut Petugas Dishub di Kebayoran (foto: Dishub Jaksel)
A
A
A

JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak belasan sepeda motor yang parkir sembarangan, dalam operasi angkut jaring di kawasan Mal Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru. Sebanyak 14 sepeda motor diangkut petugas karena melanggar aturan parkir.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menertibkan lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang kerap terganggu akibat parkir liar.

"Operasi ini untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas dan memberikan hak bagi pengguna fasilitas umum, khususnya pejalan kaki," kata Bernad dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Bernad menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, petugas lebih dulu memberikan imbauan kepada para pemilik kendaraan. Namun, karena pelanggaran terus berulang, kendaraan yang tetap diparkir di area terlarang langsung diangkut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement