Kronologi Pembunuhan Mozza Gadis yang Ditemukan Jadi Kerangka di Jalan Tol Usai Hilang Setahun

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Minggu 06 September 2026 00:05 WIB
Kronologi Pembunuhan Mozza Gadis yang Ditemukan Jadi Kerangka
Share :

SEMARANG - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (18), gadis asal Bergas, Kabupaten Semarang, yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di pinggir Jalan Tol Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku pembunuhan berinisial MVD ditangkap petugas di wilayah Blora, Jawa Tengah, dan saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.

Kasat Reskrim PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti menjelaskan, aksi pembunuhan keji tersebut terjadi pada 25 Juni 2025.

Peristiwa bermula di kamar kos pelaku yang berlokasi di Gang Garuda, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang.

Pelaku yang mengenali korban melalui media sosial TikTok tersebut nekat menganiaya korban hingga tewas lantaran tersulut emosi dan cemburu.

"Motif sementara pelaku membunuh korban karena cemburu. Pelaku membunuh korban dengan cara membekap mulut korban hingga kehabisan napas,"ujar Kompol Ni Made Sriniti, Sabtu (5/9/2026).

Namun, penyidik masih terus mendalami pengakuan dan keterangan lebih lanjut dari tersangka,''lanjutnya.

 

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka MVD kemudian membungkus jasad Mozza menggunakan kardus.

Selanjutnya pelaku membawa dan membuang bungkusan jasad tersebut ke area tebing di pinggir Jalan Tol Jangli Semarang guna menyamarkan perbuatannya. Jasad korban baru ditemukan setahun kemudian dalam kondisi telah menjadi kerangka manusia.

Atas perbuatan kejamnya, tersangka MVD dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya