RUU Reforma Agraria Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 08 September 2026 11:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 yang digelar Selasa (8/9/2026).

Kesepakatan itu bermula saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya