Menguji Anggaran di Negeri Rawan Bencana

Opini, Jurnalis
Rabu 09 September 2026 10:32 WIB
Sri Gusni Febriasari 
Share :

Anggaran yang Menyusut di Saat Risiko Meningkat

Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam APBN 2025 tercatat Rp 2,01 triliun. Dalam APBN 2026, angka itu turun menjadi Rp 491 miliar : penurunan sekitar 75 persen.

Rp491 miliar bukan keseluruhan kapasitas fiskal pemerintah untuk penanggulangan bencana. Pemerintah masih memiliki sejumlah instrumen pendanaan lain, seperti Dana Siap Pakai, Belanja Tidak Terduga, serta anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dapat digunakan dalam penanganan bencana. Namun, persoalannya adalah besaran anggaran inti BNPB untuk menjalankan fungsi kelembagaan, termasuk pencegahan, kesiapsiagaan, mitigasi, dan koordinasi penanggulangan bencana.

Dalam beberapa tahun terakhir, anggaran BNPB menunjukkan tren penurunan yang tajam: Rp7,14 triliun pada 2021, Rp5,05 triliun pada 2022, Rp5,43 triliun pada 2023, Rp4,92 triliun pada 2024, Rp2,01 triliun pada 2025, hingga Rp491 miliar pada 2026. menempatkan pagu BNPB 2026 jauh di bawah Rp1 triliun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, secara terbuka menyebut angka ini "kecil sekali" untuk lembaga dengan fungsi sebesar BNPB, dan menyatakan penurunan ini murni bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berlaku sebelum rentetan bencana geologi belakangan ini terjadi, bukan hasil evaluasi khusus atas kebutuhan penanggulangan bencana.

Justru karena itu, arahan Presiden pada 7 September lalu terasa sangat tepat waktu dan patut kita dukung penuh. Ini momentum untuk mengoreksi arah kebijakan efisiensi yang selama ini kurang mempertimbangkan risiko bencana yang nyata dan terus meningkat .

Mitigasi Bukan Pos yang Bisa Ditunda

Pendanaan penanggulangan bencana di Indonesia memang tidak sepenuhnya bertumpu pada pagu BNPB. Ada Dana Siap Pakai, Belanja Tidak Terduga serta sebagian anggaran Perlindungan Sosial yang juga dapat digunakan untuk penanganan bencana. Namun, kompleksitas skema ini justru menegaskan pentingnya BNPB memiliki anggaran inti yang memadai untuk fungsi pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan hanya mengandalkan dana darurat yang cair setelah bencana terjadi, Mitigasi dan Tanggap Darurat itu dua hal yang berbeda.

Dari perspektif kesehatan masyarakat, prinsip ini sudah lama kita pegang: pencegahan selalu lebih murah dibanding penanganan pasca kejadian. Investasi dalam sistem peringatan dini, kapasitas fasilitas, sistem ketahanan kesehatan di daerah rawan bencana, dan edukasi masyarakat (ketahanan masyarakat) adalah investasi yang hasilnya justru terlihat ketika bencana tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar. Sayangnya, jenis investasi seperti inilah yang paling rentan terkena kebijakan efisiensi, karena manfaatnya tak selalu tampak dalam jangka pendek.

Kita perlu memastikan desain anggaran negara mencerminkan risiko yang kita hadapi. Indonesia adalah negara dengan risiko bencana yang nyata dan berulang. Karena itu, efisiensi anggaran tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar belanja dapat dikurangi, tetapi juga dari seberapa baik anggaran tersebut mampu melindungi masyarakat dari risiko yang sudah kita ketahui.

Mengubah Anggaran Menjadi Investasi Risiko

Ada beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden dan semangat SE Kemenkes. Pertama, percepatan realisasi penambahan anggaran mitigasi bencana dengan target waktu dan mekanisme yang jelas, agar momentum ini tidak melemah seiring berlalunya sorotan publik. Kedua, penguatan anggaran kesehatan di daerah terdampak, agar SE Kemenkes memiliki dukungan logistik nyata: masker, oksigen, obat, tenaga kesehatan yang tersedia hingga Puskesmas terdepan.

Ketiga, perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang penyakit kronis, dalam setiap kebijakan mitigasi dan respons bencana. Keempat, evaluasi berkelanjutan atas kebijakan efisiensi anggaran agar ke depan mempertimbangkan indeks risiko bencana secara eksplisit, sehingga lembaga kebencanaan dan kesehatan tak lagi jadi pos yang paling mudah dipangkas ketika ruang fiskal menyempit.

Indonesia tidak bisa memilih keluar dari jalur ring of fire. Namun kita bisa memilih bagaimana mempersiapkan diri menghadapinya. Arahan Presiden untuk menambah anggaran mitigasi bencana adalah langkah tepat yang patut kita dukung bersama, tugas kita sekarang adalah mengawal agar arahan baik ini benar-benar terwujud menjadi kebijakan anggaran yang konkret, konsisten, dan sampai ke garis depan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kesiapsiagaan bencana yang kuat tidak dibangun dalam semalam saat bencana sudah terjadi, tetapi dibangun melalui komitmen anggaran yang tepat guna, dan momentum untuk memulainya adalah sekarang.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya