Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalur Mandiri PTN: Saatnya Negara Mengambil Alih Kendali

Opini , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |08:29 WIB
Jalur Mandiri PTN: Saatnya Negara Mengambil Alih Kendali
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza Idris (foto: dok ist)
A
A
A

Penulis: Dr. Handi Risza Idris - Wakil Rektor Universitas Paramadina

KASUS operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak boleh berhenti pada penegakan hukum terhadap oknum rektor semata. Peristiwa tersebut harus menjadi alarm keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN), terutama melalui jalur mandiri.

Jalur mandiri pada dasarnya merupakan salah satu instrumen penerimaan mahasiswa baru. Namun, ketika mekanisme tersebut memberikan ruang diskresi yang terlalu besar kepada institusi, sementara pengawasan dan transparansi belum memadai, muncul potensi persoalan serius. Nilai ekonomi kursi kuliah yang tinggi dapat berkelindan dengan kewenangan pengelola perguruan tinggi dan menciptakan celah bagi terjadinya praktik koruptif.

Karena itu, kasus Unsoed seharusnya menjadi momentum untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap tata kelola jalur mandiri PTN. Audit tersebut tidak hanya menyangkut mekanisme seleksi, tetapi juga sistem kuota, besaran sumbangan institusi, serta aliran dana yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Hasil audit perlu disampaikan secara transparan kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana sistem tersebut dijalankan.

Desain jalur mandiri PTN perlu dievaluasi secara total dan serius. Negara tidak boleh membiarkan penerimaan mahasiswa baru menjadi wilayah yang terlalu luas bagi diskresi internal perguruan tinggi tanpa pengawasan eksternal yang kuat.

Intervensi regulasi mutlak diperlukan. Negara harus mengambil kembali kendali strategis atas penerimaan mahasiswa baru PTN dengan memperkuat pengawasan eksternal, membatasi ruang diskresi, serta melakukan digitalisasi transparansi kuota dan mekanisme penerimaan.

Pembatasan terhadap nilai sumbangan juga perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari reformasi tersebut. Standardisasi sistem seleksi nasional dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan dan sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.

Reformasi juga perlu diarahkan pada desain penerimaan mahasiswa baru yang lebih berkeadilan secara geografis. Salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah membagi sistem penerimaan PTN ke dalam tiga kawasan nasional, yakni Barat, Tengah, dan Timur.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement