Pada akhirnya, persoalan jalur mandiri bukan hanya tentang mekanisme masuk perguruan tinggi. Ini menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa pendidikan tinggi diselenggarakan dan siapa yang seharusnya mengendalikan sistemnya?
Kasus Unsoed harus menjadi titik balik. Penegakan hukum terhadap individu yang diduga melakukan pelanggaran memang penting, tetapi jauh lebih penting adalah membenahi sistem yang memungkinkan celah tersebut muncul.
Sudah saatnya negara mengambil kembali kendali strategis atas pendidikan tinggi. Jalur mandiri harus transparan, akuntabel, dan berkeadilan. PTN harus kembali berorientasi pada mutu, sementara PTS harus diperkuat sebagai mitra strategis negara.
Jika reformasi ini dilakukan secara serius, pendidikan tinggi Indonesia tidak lagi sekadar menjadi arena perebutan kursi kuliah, tetapi benar-benar menjadi fondasi pembangunan manusia menuju Indonesia Emas 2045.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.