Mutasi Polri, 2 Jenderal Rekan Angkatan Listyo Sigit Akhiri Tugas

Zen Teguh, Jurnalis
Kamis 10 September 2026 04:04 WIB
Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran dimutasi sebagai Pati Mabes Polri karena memasuki masa pensiun. (Foto: Dok Divhumas Polri).
Share :

JAKARTA - Dua jenderal Polri rekan seangkatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mengakhiri tugas di Korps Bhayangkara. Satu di antaranya pensiun dengan status perwira tinggi bintang tiga.

Dua sosok tersebut yakni Komjen Pol (Purn) Mohammad Fadil Imran dan Irjen Pol (Purn) Andi Rian Ryacudu Djajadie. Fadil purnabakti dengan jabatan terakhir Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), sementara Andi Rian Wakalemdiklat Polri.

Untuk diketahui, Fadil dan Andi merupakan luluan Akademi Kepolisian 1991, sama dengan Kapolri Listyo Sigit. Keduanya dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST 1877/VIII/KEP/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

“Syukur. Kata ini sederhana tapi sungguh dalam maknanya. Saya bersyukur karena Allah memberikan saya kesempatan untuk mengabdi lebih dari tiga dekade di institusi yang saya cintai,” kata Fadil dalam upacara pisah sambut Astamaops Kapolri, dikutip dari instagram pribadinya, Kamis (10/9/2026).

Sementara itu Andi Rian Djajadi dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun. Posisi orang nomor 2 di Lemdiklat itu kini diberikan kepada Irjen Pol Yoseph Wihastono Yoga Pranoto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Akpol 1991 dikenal juga dengan Batalyon Bhara Daksa. Selain Kapolri, Fadil Imran dan Andi Rian, sejumlah jenderal lain di angkatan ini antara lain Sekjen DPD Komjen Pol Muhammad Iqbal, Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono, dan Irwasum Polri yang juga peraih Adhi Makayasa 91 Komjen Pol Wahyu Widada.

Mutasi Polri Terbaru

Secara keseluruhan terdapat 424 perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dimutasi kali ini. Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam tiga surat telegram yakno Nomor ST 1877, 1878, dan 1789 tertanggal 30 Agustus 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel Polri. Penempatan pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki. 

"Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi," kata Isir.

(Zen Teguh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya