Tulus Santoso: Regulasi Penyiaran Perlu Disesuaikan agar Tetap Relevan

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 11 September 2026 20:36 WIB
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso (foto: tangkapan layar)
Share :

Menanggapi perluasan kewenangan KPI dan definisi penyiaran dalam revisi Undang-Undang Penyiaran, sebagian peserta diskusi mengkhawatirkan potensi terbelenggunya kebebasan berekspresi dan tumpang tindih kewenangan.

Salah satu peserta diskusi, Sinam, mengkhawatirkan adanya pemblokiran platform oleh regulator. Ia mencontohkan pemblokiran siaran langsung TikTok saat terjadi demonstrasi di Jakarta.

Diskusi mengenai revisi Undang-Undang Penyiaran tersebut diselenggarakan oleh KNRP secara daring dan diikuti ratusan peserta. Diskusi menghadirkan narasumber lainnya, yakni Mufti Nurlatifah, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, dan dipandu Suci Shinta Lestari.

Diskusi tersebut menjadi salah satu upaya masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam mengkaji serta memberikan masukan terkait perumusan kebijakan publik.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya