JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah sivitas akademika Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Selasa (15/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
"Hari ini Selasa (15/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed Purwokerto," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).
Sedianya, ada tujuh saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Ketujuh saksi tersebut ialah NF, Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I); KPP, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II); serta WH, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (Warek IV).
"Pemeriksaan dilakukan Polresta Banyumas," terang Budi.