Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus OTT HGB di Bogor, KPK Turut Amankan Bos PT Summarecon Agung

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |10:02 WIB
Kasus OTT HGB di Bogor, KPK Turut Amankan Bos PT Summarecon Agung
Bos PT Summarecon Agung Diamankan KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, pada Senin 14 September 2026.

"Benar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2026).

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan lainnya. Salah satu pihak yang terkait dengan pengurusan HGB tersebut yakni Summarecon.

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ucap Budi.

Sekadar informasi, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah menangkap 17 orang.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement