JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyoroti temuan botol minuman keras (miras) yang berserakan, serta adanya pungutan liar (pungli) berkedok tiket masuk sebesar Rp10.000 di kawasan Taman Kalijodo.
Pramono mengaku telah menerima video yang memperlihatkan kondisi tersebut. Ia pun langsung meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban.
"Saya kebetulan sudah mendapatkan video tentang Kalijodo. Dan sebenarnya kemarin saya sudah minta kepada Dinas Pertamanan, Satpol PP untuk melakukan penertiban. Termasuk pungutan Rp10.000, termasuk beberapa botol-botol minuman yang ditemukan di tempat itu," kata Pramono, Jumat (18/9/2026).
"Kalau dicek hari ini pasti sudah bersih karena dari kemarin saya sudah minta untuk dibersihkan," ujarnya.