Korupsi Proyek Alat Konstruksi, Polisi: Kerugian Negara Rp37,35 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 18 September 2026 16:19 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon (foto; Okezone)
Share :

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai alat bukti. Di antaranya dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, dokumen kendaraan roda dua dan roda empat, serta dokumen lainnya.

Victor mengatakan, dalam perkara tersebut penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR.

Empat tersangka disebut berasal dari PT Telkominfra. Sementara dua lainnya masing-masing berasal dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi.

"Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp37,35 miliar," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya