Baik Rusia maupun Ukraina terus menyerang target infrastruktur energi selama sepekan terakhir, meskipun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim di media sosial bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melakukan hal tersebut.
Trump menandatangani rancangan undang-undang sanksi pada Jumat (18/9/2026) yang menyasar perekonomian Rusia dengan menerapkan tarif terhadap pembeli terbesar minyak dan gas negara itu, termasuk China dan India. Undang-undang AS tersebut memberikan wewenang kepada presiden AS untuk mengenakan tarif sebesar 100% terhadap pembeli utama energi Rusia.
Presiden Rusia Vladimir Putin melancarkan invasi ke Ukraina pada Februari 2022.
(Rahman Asmardika)