Peristiwa 24 September: Tragedi Semanggi II

Awaludin, Jurnalis
Kamis 24 September 2026 06:10 WIB
Tragedi Semanggi II (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah terjadi pada 24 September. Salah satunya adalah Tragedi Semanggi II yang terjadi pada 24 September 1999.

Selain itu, tanggal 24 September juga menjadi momentum untuk mengenang wafatnya diplomat Indonesia Mohammad Roem serta diperingati sebagai Hari Tani Nasional.

Berikut sejumlah peristiwa yang terjadi pada 24 September, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Tragedi Semanggi II

Tragedi Semanggi merujuk pada dua rangkaian aksi protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR 1998 yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Tragedi Semanggi I berlangsung pada 11-13 November 1998 dan menyebabkan 17 warga sipil meninggal dunia.

Sementara itu, Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia dan 11 orang lainnya tewas di sejumlah wilayah Jakarta. Selain itu, sebanyak 217 orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kemudian melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pemberlakuan UU PKB. Dalam rangkaian aksi tersebut, mahasiswa Universitas Indonesia, Yun Hap, meninggal dunia akibat luka tembak di depan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

 

2. Wafatnya Diplomat RI Mohammad Roem

Mohammad Roem lahir di Parakan, Temanggung, pada 16 Mei 1908. Ia meninggal dunia di Jakarta pada 24 September 1983 dalam usia 75 tahun.

Roem merupakan diplomat dan salah satu tokoh yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya Wakil Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Dalam Negeri.

3. Hari Tani Nasional

Tanggal 24 September juga diperingati sebagai Hari Tani Nasional oleh masyarakat, khususnya para petani di Indonesia.

Penetapan Hari Tani Nasional berkaitan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Undang-undang tersebut disahkan pada 24 September 1960 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Momentum tersebut kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Tani Nasional.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya