Kementerian Imipas Temukan Perbedaan dengan Hasil Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Apa Itu?

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 26 September 2026 16:02 WIB
Lapas Cibinong (Foto: dok ist)
Share :

BOGOR - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pemeriksaan internal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya fasilitas mewah di lingkungan lapas tersebut.

Itjen Kementerian Imipas, Rudi Setiawan menjelaskan, pihaknya menemukan adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan yang sebelumnya dipublikasikan oleh Ombudsman RI (ORI).

“Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau yang ditayangkan teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat ORI seperti apa dan kami lihat tadi seperti apa,” kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menjelaskan, dirinya memimpin langsung pemeriksaan dengan melihat lokasi-lokasi yang menjadi objek sidak Ombudsman RI. Menurutnya, Menteri Imipas Agus Andrianto telah memberikan arahan tegas apabila ditemukan perubahan atau kondisi yang tidak sesuai untuk segera dilakukan pemeriksaan.

Di sisi lain, Kementerian Imipas telah menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mereka yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

 

Sebagai informasi, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.

Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).

 

Menurut dia, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.

Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.

Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya