Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |22:00 WIB
Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang
Indra Kenz (Foto: Ist)
A
A
A

BANDUNG - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut pembebasan bersyarat (PB) terhadap terpidana kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, usai terlibat dalam polemik ‘klaster mewah’ di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Kini, Indra Kenz kembali dijebloskan ke dalam penjara.

Menurut Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, Indra Kenz akan melanjutkan masa tahanannya di Lapas Kelas I Tangerang.

"Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya," kata Ishadi, Kamis (8/10/2026).

Ishadi menyebutkan, Indra Kenz telah dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang pada siang tadi. “Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang," ujarnya.

Diketahui, Indra Kenz sempat memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Namun, pembebasan bersyarat itu tak bertahan lama setelah ia diduga menghuni salah satu kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan itu terungkap setelah Ombudsman menemukan adanya klaster mewah di dalam lapas tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement