Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Lapas Cibinong, Menko Yusril Persilakan Penegak Hukum Usut Dugaan Pidana

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2026 |23:05 WIB
Kasus Lapas Cibinong, Menko Yusril Persilakan Penegak Hukum Usut Dugaan Pidana
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana terkait pelanggaran di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, Yusrl mengatakan pihaknya akan mengapresiasi langkah-langkah hukum untuk mengusut perkara ini.

"Itu tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan investigasi secara pidana kalau memang ada bukti permulaan yang cukup. Silakan Kepolisian mengambil langkah, ataupun KPK sekiranya ada korupsi, atau Kejaksaan yang juga punya kewenangan penyidikan di bidang korupsi untuk mengambil langkah hukum," ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Yusril menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan jika aparat penegak hukum membawa persoalan di Lapas Cibinong ke ranah pidana.

Ia juga mengapresiasi langkah tegas yang telah diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dalam membenahi internal lembaga tersebut.

"Kami sangat menghargai tindakan yang diambil Menteri Imipas, dalam hal ini Pak Irjen Kementerian Imipas, yang telah mengambil langkah tegas terhadap mereka yang bersalah di LP Cibinong," jelas Yusril.

Yusril mengatakan bahwa selaku Menko, dirinya telah menyimak laporan hasil temuan Ombudsman RI terkait kondisi Lapas Cibinong. Sebelumnya, ia mengaku berada dalam posisi netral dan mempersilakan adanya investigasi terbuka pasca-temuan tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement