JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana terkait pelanggaran di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, Yusrl mengatakan pihaknya akan mengapresiasi langkah-langkah hukum untuk mengusut perkara ini.
"Itu tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan investigasi secara pidana kalau memang ada bukti permulaan yang cukup. Silakan Kepolisian mengambil langkah, ataupun KPK sekiranya ada korupsi, atau Kejaksaan yang juga punya kewenangan penyidikan di bidang korupsi untuk mengambil langkah hukum," ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Yusril menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan jika aparat penegak hukum membawa persoalan di Lapas Cibinong ke ranah pidana.
Ia juga mengapresiasi langkah tegas yang telah diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dalam membenahi internal lembaga tersebut.
"Kami sangat menghargai tindakan yang diambil Menteri Imipas, dalam hal ini Pak Irjen Kementerian Imipas, yang telah mengambil langkah tegas terhadap mereka yang bersalah di LP Cibinong," jelas Yusril.
Yusril mengatakan bahwa selaku Menko, dirinya telah menyimak laporan hasil temuan Ombudsman RI terkait kondisi Lapas Cibinong. Sebelumnya, ia mengaku berada dalam posisi netral dan mempersilakan adanya investigasi terbuka pasca-temuan tersebut.