"Saya katakan silakan diinvestigasi. Wartawan silakan datang ke Cibinong, lihat apa yang ada. Kalau sekiranya temuan itu tidak sesuai fakta, silakan Ombudsman klarifikasi. Namun jika benar, jangan segan-segan menindak mereka yang bersalah," paparnya.
Menurutnya, jika temuan tersebut terbukti benar, siapa pun yang bersalah harus ditindak tegas. Pihak Kemen Imipas pun lantas mengambil tindakan penegakan disiplin. Yusril pun menghormati keputusan Dirjen PAS yang memilih mundur pascamerebaknya temuan Ombudsman RI tersebut, meskipun yang bersangkutan belum tentu bersalah secara langsung.
"Seperti pernyataan saya di media, secara moral kita sangat menghormati keputusan Pak Dirjen. Namun, hal itu sama sekali tidak menutup kemungkinan adanya investigasi dari segi hukum. Kalaupun tidak ada kesalahan, saya berharap demikian, tetapi semua terserah hasil investigasi aparat penegak hukum," ungkapnya.
"Sangat jarang ada pejabat yang secara sadar meletakkan jabatan. Karena itu, saya sangat menghormati sikap yang ditempuh Pak Dirjen PAS, begitupun terhadap Kalapas yang sudah diberhentikan," tutup Yusril.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.