JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana terkait pelanggaran di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, Yusrl mengatakan pihaknya akan mengapresiasi langkah-langkah hukum untuk mengusut perkara ini.
"Itu tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan investigasi secara pidana kalau memang ada bukti permulaan yang cukup. Silakan Kepolisian mengambil langkah, ataupun KPK sekiranya ada korupsi, atau Kejaksaan yang juga punya kewenangan penyidikan di bidang korupsi untuk mengambil langkah hukum," ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Yusril menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan jika aparat penegak hukum membawa persoalan di Lapas Cibinong ke ranah pidana.
Ia juga mengapresiasi langkah tegas yang telah diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dalam membenahi internal lembaga tersebut.
"Kami sangat menghargai tindakan yang diambil Menteri Imipas, dalam hal ini Pak Irjen Kementerian Imipas, yang telah mengambil langkah tegas terhadap mereka yang bersalah di LP Cibinong," jelas Yusril.
Yusril mengatakan bahwa selaku Menko, dirinya telah menyimak laporan hasil temuan Ombudsman RI terkait kondisi Lapas Cibinong. Sebelumnya, ia mengaku berada dalam posisi netral dan mempersilakan adanya investigasi terbuka pasca-temuan tersebut.
"Saya katakan silakan diinvestigasi. Wartawan silakan datang ke Cibinong, lihat apa yang ada. Kalau sekiranya temuan itu tidak sesuai fakta, silakan Ombudsman klarifikasi. Namun jika benar, jangan segan-segan menindak mereka yang bersalah," paparnya.
Menurutnya, jika temuan tersebut terbukti benar, siapa pun yang bersalah harus ditindak tegas. Pihak Kemen Imipas pun lantas mengambil tindakan penegakan disiplin. Yusril pun menghormati keputusan Dirjen PAS yang memilih mundur pascamerebaknya temuan Ombudsman RI tersebut, meskipun yang bersangkutan belum tentu bersalah secara langsung.
"Seperti pernyataan saya di media, secara moral kita sangat menghormati keputusan Pak Dirjen. Namun, hal itu sama sekali tidak menutup kemungkinan adanya investigasi dari segi hukum. Kalaupun tidak ada kesalahan, saya berharap demikian, tetapi semua terserah hasil investigasi aparat penegak hukum," ungkapnya.
"Sangat jarang ada pejabat yang secara sadar meletakkan jabatan. Karena itu, saya sangat menghormati sikap yang ditempuh Pak Dirjen PAS, begitupun terhadap Kalapas yang sudah diberhentikan," tutup Yusril.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.