Pasca-validasi data, Dahnil mengungkapkan bahwa antrean faktual masa tunggu jemaah haji saat ini berhasil ditekan hingga rata-rata menjadi 14 tahun.
“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” tuturnya.
Dengan demikian, Dahnil menegaskan bahwa masa tunggu haji secara faktual telah mengalami penurunan signifikan, mulai dari 49 tahun, berkurang menjadi 26 tahun, hingga kini menyentuh 14 tahun.
“Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49, kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu,” pungkasnya.
(Rahman Asmardika)