Duh! Oknum Polisi Polda NTT Ditetapkan Tersangka Pencurian Sapi

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Selasa 29 September 2026 12:06 WIB
Ilustrasi Pelaku Pencurian/AI
Share :

AKBP Nanang menegaskan, kewenangan untuk menentukan sanksi kode etik terhadap PBU berada di tangan tim kode etik Polda NTT. “Nanti yang memutuskan hukuman kode etiknya itu, tim kode etik dari Polda,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, PBU ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya