Komnas HAM Bongkar Isu Serius Lapas Indonesia: Overcapacity hingga Akses Pemantauan yang Terbatas

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2026 18:48 WIB
llustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat pemenuhan hak-hak dasar warga binaan tidak optimal dan berpotensi tidak memenuhi standar hak asasi manusia. Persoalan yang muncul antara lain keterbatasan tempat tidur, tempat istirahat yang layak, hingga sirkulasi udara yang sehat.

“Overcrowding itu dampaknya banyak. Tentu saja yang pertama dari sisi kualitas layanan tentu tidak optimal, tidak memenuhi standar hak asasi manusia,” kata Anis.

Anis juga menyinggung persoalan akses pemantauan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia mengatakan, Komnas HAM bersama lima lembaga lainnya yang tergabung dalam KUPP telah berupaya melakukan pemantauan ke Lapas Cibinong pada April 2026. Namun, rombongan tersebut tidak mendapatkan akses.

“Pengawasan Lapas Cibinong itu dengan enam lembaga ini pada bulan April itu sudah kami berusaha untuk masuk ke sana. Tetapi memang tidak mendapatkan akses,” ucapnya.

Menurut Anis, akses terhadap lembaga pengawas dan pemantau HAM menjadi penting untuk memastikan kondisi lapas dapat diawasi secara terbuka. Dia menyebut Ombudsman RI pada akhirnya mendapatkan akses untuk melakukan pemantauan ke Lapas Cibinong.

Anis menilai persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan di Indonesia. Tata kelola lapas, kata dia, harus menempatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai salah satu aspek utama.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya