Komnas HAM Bongkar Isu Serius Lapas Indonesia: Overcapacity hingga Akses Pemantauan yang Terbatas

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2026 18:48 WIB
llustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan serius di lembaga pemasyarakatan (lapas) Indonesia. Persoalan tersebut mulai dari overcapacity yang berlangsung selama satu dekade, fasilitas yang belum layak, hingga terbatasnya akses lembaga pemantau HAM untuk melakukan pengawasan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan kondisi lapas bersama lima lembaga lainnya yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP).

Enam lembaga tersebut yakni Komnas HAM, Ombudsman RI (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Secara rutin kami melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi di lapas,” kata Anis kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Menurut Anis, salah satu temuan utama dari pemantauan tersebut adalah persoalan overcapacity yang terjadi di hampir seluruh lapas di Indonesia selama 10 tahun terakhir.

Kondisi tersebut dinilai belum banyak teratasi meski pemerintah telah mendorong penerapan restorative justice sebagai salah satu upaya mengurangi jumlah penghuni lapas.

“Artinya tingkat kriminalitas di Indonesia kan cukup serius,” ujar Anis.

Dia mengatakan, kapasitas lapas juga perlu dievaluasi karena persoalan kelebihan kapasitas terus terjadi. Overcapacity tidak hanya menyebabkan kepadatan penghuni, tetapi turut berdampak terhadap kualitas layanan di dalam lapas.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya