Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |20:10 WIB
DPR Minta Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
DPR saat RDP bersama Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo meminta warga binaan yang turut menikmati "fasilitas mewah" bisa dikenakan sanksi. Sanksi itu bisa berupa isolasi maupun pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

"Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan haknya, yang bukan sebenarnya, ini juga harus diberikan sanksi. Bisa diisolasi, bisa dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Yanuar saat RDP bersama Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong yang dikutip, Selasa (29/9/2026).

Selain itu, Yanuar juga mencecar Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, terkait barang-barang yang menghilang usai Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak fasilitas mewah.

Sejumlah barang di klaster mewah itu sudah tidak terlihat ketika Menteri Imipas Agus Andrianto memeriksanya dua hari kemudian.

"Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda. Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas," kata Yanuar.

Yanuar mempertanyakan siapa yang memberikan perintah memindahkan sejumlah barang seperti sofa, AC sampai foto di klaster mewah tersebut.

"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement