Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Bappisus: Jika Ada Pidana Diproses Hukum!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |15:26 WIB
5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Bappisus: Jika Ada Pidana Diproses Hukum!
Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menegaskan penonaktifan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi bagian dari langkah awal, untuk menindaklanjuti temuan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Aries mengatakan, proses selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada para pejabat yang dinonaktifkan. Dia menyebut sanksi dapat berupa pencopotan dari jabatan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

"Ya kalau untuk dicopot kemarin kan sudah dinonaktifkan, ya. Nah, selanjutnya menunggu hasil penyelidikan, ya. Nanti apakah punishment-nya dicopot atau bahkan lebih," kata Aries di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Bahkan, Aries menegaskan, pemerintah juga akan melakukan proses hukum pidana apabila ditemukan tindak pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Meski demikian, ia menyebut seluruh proses tersebut tetap harus dilakukan secara objektif.

"Kalau ada tindak pidana, kita kan usut juga sampai unsur pidananya. Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya, ya. Jadi harus benar-benar objektif, ya, transparan dan komprehensif untuk menyelesaikan ini," tambah Aries.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement