Masa Tunggu Jadi 14 Tahun, Wamenhaj Ungkap Pemangkasan Antrean Faktual Haji

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2026 22:30 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.
Share :

"Kok bisa begitu? Enggak ada Kementerian Haji secara faktual tetap 14 tahun? Enggak. Karena ada perintah Presiden Prabowo melalui Kementerian Haji untuk beres-beres data dan pastikan pengelolaan data bersih, maka bisa 14 tahun. Ini yang kemudian saya sebut sebagai antrean faktual," terangnya.

"Kami lakukan audit forensik, kami pastikan bersih, transparan, dan sebagainya, akhirnya bisa 14 tahun sesuai harapan Presiden. Akhirnya per 2025, termasuk 2026, termasuk nanti 2027, secara faktual 14 tahun. Bahkan ada yang 13 tahun," kata Dahnil.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya