"Kok bisa begitu? Enggak ada Kementerian Haji secara faktual tetap 14 tahun? Enggak. Karena ada perintah Presiden Prabowo melalui Kementerian Haji untuk beres-beres data dan pastikan pengelolaan data bersih, maka bisa 14 tahun. Ini yang kemudian saya sebut sebagai antrean faktual," terangnya.
"Kami lakukan audit forensik, kami pastikan bersih, transparan, dan sebagainya, akhirnya bisa 14 tahun sesuai harapan Presiden. Akhirnya per 2025, termasuk 2026, termasuk nanti 2027, secara faktual 14 tahun. Bahkan ada yang 13 tahun," kata Dahnil.
(Rahman Asmardika)