"Karena itu, saya mendukung langkah pemerintah untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh. Yang perlu dicari bukan hanya pihak yang menyebarkan data, melainkan juga asal-usul data tersebut, bagaimana data itu diperoleh, serta apakah terdapat celah keamanan atau pelanggaran dalam proses pengelolaannya," tutur Dave.
Legislator dari Partai Golkar tersebut menambahkan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya akses, penggunaan, atau penyebaran data pribadi secara melawan hukum, hal itu harus diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanganannya, kata Dave, harus menuntaskan seluruh rangkaian persoalan. Langkah penindakan tidak boleh berhenti sekadar pada pemblokiran situs atau kanal jual beli data, tetapi juga wajib mengungkap sumber utama dan pihak yang bertanggung jawab.
"Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sekaligus evaluasi terhadap sistem pengamanannya. Jangan sampai data pribadi masyarakat, termasuk pejabat negara, terus menjadi sasaran perdagangan ilegal di ruang digital," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)