Kasubdit Bina Kepenghuluan, Zudi Rahmanto, menambahkan, short course ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas penghulu agar mampu memberikan layanan yang profesional dan bermartabat. Menurutnya, penghulu harus menjaga integritas, ketelitian, dan kepekaan dalam setiap layanan kepada masyarakat.
“Profesionalitas penghulu tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari cara melayani umat dengan adab, tanggung jawab, dan kehati-hatian. Layanan nikah harus menghadirkan rasa aman, tertib, dan bermartabat bagi masyarakat,” kata Zudi.
Menurut Zudi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama, terutama agenda layanan keagamaan berdampak.
“Penghulu harus hadir sebagai pelayan umat yang profesional dan bermartabat. Ketika penghulu kuat, layanan KUA juga semakin kuat, dan masyarakat mendapatkan layanan keagamaan yang lebih berkualitas dan berdampak,” pungkasnya.
(Awaludin)