JAKARTA — Terpidana kasus pemerkosaan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, kembali dijebloskan ke Lapas Kelas I Malang setelah hak bebas bersyarat yang sebelumnya diterimanya dicabut.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Taar, mengungkapkan Bechi dijebloskan pada siang tadi. Bechi disebut langsung mengikuti arahan petugas dan menjalani seluruh prosedur yang ditetapkan.
"Masuk kembali ke lapas pukul 11.25 WIB," kata Christo Victor Nixon, Kamis (8/10/2026).
Bechi diantar oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. Petugas lapas kemudian mengawal proses masuknya hingga ke dalam area penjara.
Begitu kembali masuk, Bechi tidak langsung menjalani rutinitas seperti warga binaan lainnya. Petugas melakukan pendataan ulang, termasuk mengambil sidik jari dan memperbarui administrasinya dalam sistem.
Lapas Malang memutuskan untuk sementara memisahkan Bechi dari warga binaan lainnya. Hal itu diambil untuk mengantisipasi perhatian masyarakat terhadap sosok Bechi dan kasus yang pernah membuat heboh publik.
"Jadi kami akan tempatkan di sel khusus dulu," ujar Christo.
Belum diketahui secara pasti berapa lama Bechi harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah pencabutan bebas bersyarat tersebut. Christo mengatakan, rincian sisa masa pidana menjadi kewenangan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
"Nah, untuk itu nanti dari Kanwil Ditjen Pas Jatim ya. Karena kami hanya membantu mengeksekusi tadi yang bersangkutan dari Balai Pemasyarakatan," jelas dia.
(Rahman Asmardika)